Bagaimanakah cara melakukan puasa Asyura?

Puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan[1] yang bisa dikerjakan;

Pertama: Berpuasa sebelum dan sesudahnya. Yaitu tanggal 9-10-11 Muharrom. Dan inilah yang paling sempurna.

Kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10, dan inilah yang paling banyak ditunjukkan dalam hadits.

Ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 saja[2].

Adapun berpuasa hanya tanggal 9 saja tidak ada asalnya. Keliru dan kurang teliti dalam memahami hadits-hadits yang ada.[3]

Berkaitan dengan cara pertama, yaitu berpuasa tiga hari (9-10-11) para ulama melemahkan hadits Ibnu Abbas[4] yang menjadi sandarannya.[5] Namun demikian, pengamalannya tetap dibenarkan oleh para ulama[6], dengan alasan sebagai berikut[7];

Pertama: Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa ‘Asyura (tanggal 10).

Kedua: Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh.[8]

Ketiga: Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan;

Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom.[9]

Keempat: Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi menyertakan hari lainnya juga[10]. Allohu A’lam.

 

Faedah: Bila ‘Asyura jatuh pada hari Jum’at atau Sabtu?

Ada hadits-hadits yang berisi larangan menyendirikan puasa jum’at dan larangan puasa sabtu kecuali puasa yang wajib. Apakah larangan ini tetap berlaku ketika hari ‘Asyura jatuh pada hari jum’at atau sabtu?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Adapun bagi orang yang tidak menyengaja untuk puasa karena hari Jum’at atau Sabtu, seperti orang yang puasa sehari sebelum dan sesudahnya atau kebiasaannya adalah puasa sehari dan berbuka sehari, maka boleh baginya puasa jum’at walaupun sebelum dan sesudahnya tidak puasa, atau dia ingin puasa Arafah atau ‘Asyuraa’ yang jatuh pada hari jum’at, maka tidaklah dilarang, karena larangan itu hanya bagi orang yang sengaja ingin mengkhususkan (hari jum’at dan sabtu tanpa sebab-pen).[11]

—-

[1] Zaadul Ma’ad Ibnul Qoyyim 2/72, Fathul Bari 4/289, Tuhfatul Ahwadzi 3/526

[2] Syaikhul Islam berkata: “Puasa hari ‘Asyura menghapus dosa setahun, tidak dibenci apabila berpuasa pada hari ini saja”. Al-Akhbar al-Ilmiyyah Min al-Ikhtiyaroot al-Fiqhiyyah, Alauddin Ali bin Muhammad al-Ba’li hal.164

[3] Zaadul Ma’ad 2/72

[4] Yaitu hadits yang berbunyi: “Puasalah pada hari ‘Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.

[5] Lihat Nailul Author Syaukani 4/273, Dho’if al-Jami’ as-Shaghir no.3506, Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah hal.177 keduanya oleh al-Albani, Tuhfatul Ahwadzi 3/527.

[6] Zaadul Ma’ad 2/73, Fathul Bari 4/289, al-Mughni Ibnu Qudamah 4/441, Lathoiful Ma’arif hal.109

[7] as-Shiyam fil Islam, DR.Said bin Ali al-Qohthoni hal.364

[8] Berdasarkan hadits riwayat Muslim: 1162

[9] HR.Muslim: 1163

[10] Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin Ibnu Utsaimin 5/305,

[11] Kitabus Shiyam Min Syarhil Umdah, Ibnu Taimiyyah, 2/652. Lihat pula Zaadul Ma’ad 2/79, Tahdzibus Sunan 3/297 keduanya oleh Ibnul Qoyyim, Kasyful Qona’, al-Buhuti Juz 2 Bab Puasa Tathowu’, al-Muharror, Ibnu Taimiyyah 1/350

Penulis: Ustadz Syahrul Fatwa bin Luqman (Penulis Majalah Al Furqon Gresik)

https://muslim.or.id/23267-cara-melakukan-puasa-asyura.html

Scroll to Top