Direktorat Paspor mulai mengeluarkan izin masuk Makkah untuk ekspatriat yang bekerja untuk haji

 

RIYADH — Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka telah mulai menerima aplikasi dan mengeluarkan izin elektronik untuk memasuki Makkah bagi ekspatriat yang berniat bekerja selama musim haji mendatang. Izin dikeluarkan melalui platform elektronik Kementerian Dalam Negeri Absher Individuals dan portal Muqeem.

Ekspatriat yang bekerja untuk haji tidak perlu melakukan kunjungan pribadi ke kantor Jawazat untuk mendapatkan izin, berkat integrasi teknis dengan platform Tasreeh, platform digital terpadu yang baru diluncurkan untuk mengeluarkan izin haji.

Platform Absher Individuals memungkinkan penerbitan izin untuk pekerja rumah tangga, tanggungan, pemegang Residensi Premium, investor, ibu dari warga negara, dan warga negara negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk, setelah melampirkan dokumen yang diperlukan.

Izin masuk ke Makkah akan dikeluarkan untuk pekerja perusahaan yang berbasis di Makkah melalui portal Muqeem. Pemegang visa kerja musiman, serta mereka yang membuat kontrak kerja dengan perusahaan yang berbasis di Makkah untuk musim haji juga dapat memperoleh izin melalui portal ini.

Perlu dicatat bahwa Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pada hari Senin peluncuran platform digital terpadu Tasreeh untuk izin haji dan bahwa itu bekerja sama dengan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA). Platform ini dirancang untuk mengeluarkan lisensi dan izin yang mengizinkan pemegang izin ini, baik peziarah domestik maupun internasional, untuk memasuki Makkah dan tempat-tempat suci. Platform ini juga memberi wewenang kepada pekerja dan sukarelawan yang terlibat dalam semua kegiatan haji, serta kendaraan yang mengangkut mereka, untuk memasuki Makkah dan tempat-tempat suci, dengan kemampuan untuk melihat izin melalui aplikasi nasional yang komprehensif Tawakkalna.

Saudi gazette

Scroll to Top