Kementerian Agama berharap pemerintah Arab Saudi memberi kesempatan bagi jamaah Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah umroh di tengah pandemi Covid-19. Namun Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengakui keputusan terakhir sepenuhnya ada di tangan Saudi.

“Pemerintah Saudi akan sangat cermat melihat kondisi pandemi dalam hal penanganan Covid-19 di sini. Mungkin ini menjadi salah satu pertimbangan, dan sepenuhnya menjadi otoritas pemerintah Saudi,” ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (23/10).

Hingga saat ini, Arfi mengatakan, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Saudi soal keputusan penyelenggaraan umroh bagi jamaah luar negeri di tengah pandemi. Saudi juga belum memberitahukan kuota jamaah umroh dari setiap negara. Arfi juga menyebut pihaknya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan Saudi.

“Belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Saudi, jadi kami masih menunggu. Masalah kuota juga belum. Itu nanti ketika diumumkan. Ya kita mengikuti lah regulasi pemerintah Saudi,” ucapnya.

Arab Saudi mulai memberikan izin beribadah umroh, meski terbatas bagi warganya dan ekspatriat yang tinggal di sana. Saudi memutuskan melanjutkan umroh setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena wabah virus Covid-19 dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 jemaah sehari.

Otoritas Saudi mengumumkan tidak ada infeksi maupun pelanggaran kesehatan yang dilaporkan, pada hari pertama dimulainya kembali umroh di Makkah. Saudi pada 1 November mendatang mulai membuka pintu bagi jamaah dari luar negeri. Namun, Saudi akan merilis terlebih dahulu negara-negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah.

 

https://ihram.co.id/berita/qinbm1335/kemenag-pengiriman-jamaah-umroh-ri-jadi-otoritas-saudi

Scroll to Top