Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kementerian Agama. Keberadaan aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sistem aplikasi berbasis elektronik untuk mengawasi penyelenggaran ibadah umrah dan haji khusus. Sistem tersebut bernama Sipatuh atau sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus. Menurut Lukman, sistem itu nantinya akan memperketat pengawasan pelayanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel kepada jemaah. Diharapkan Sipatuh bisa mencegah dan sekaligus mengawasi terjadinya penipuan biro travel umrah nakal seperti yang marak terjadi saat ini.

“Jadi dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan aplikasi SIPATUH yaitu sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus,” kata Lukman di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Bahkan kata Lukman, jemaah umrah pun bisa memantau secara mandiri dan langsung pelayanan yang diberikan PPIU. “(Pengawasan) tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama tapi juga oleh masyarakat itu sendiri, khususnya para calon jemaah umrah,” kata dia. “Sehingga dia (jemaah umrah) bisa ikut mengontrol apakah PPIU itu betul-betul melakukan langkah-langkah dalam upaya memberangkatkan haji,” sambungnya. Lukman juga menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pengawasan PPIU. Apalagi, jumlah PPIU saat ini mencapai ratusan. “Jadi banyak hal yang kami lakukan, intinya ingin sekali lagi menumbuhkan komitmen. Karena PPIU banyak sekali yang tercatat di kami ada 906,” kata Lukman.

SIPATUH merupakan sistem layanan berbasis elektronik, yang dikembangkan oleh Kemenag, untuk memperbaiki pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji khusus. Dengan sistem ini, pengawasan Kemenag akan mencakup sejak pendaftaran sampai kepulangan jama’ah.
Sistem ini memuat informasi tentang pendaftaran jemaah umrah, paket perjalanan tawaran PPIU dan harganya, penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan, dan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muassasah di Arab Saudi.

SIPATUH juga memuat informasi alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi, validasi identitas jemaah yang terintegrasi dengan Ditjen Dukcapil, serta data keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang terintegrasi dengan pihak Keimigrasian. Melalui sistem ini, jemaah umrah akan memperoleh nomor registrasi sebagai bukti proses pendaftaran telah sesuai peraturan. Dengan nomor itu, calon jemaah bisa memantau persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh setiap PPIU, mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa.

Scroll to Top