Hadits # 1501
وعن عبادة بن الصامت – رضي الله عنه -: أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال: ((ما على الأرض مسلم يدعو الله تعالى بدعوة إلا آتاه الله إياها, أو صرف عنه من السوء مثلها, ما لم يدع بإثم, أو قطيعة رَحِمٍ)) ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَومِ: إِذاً نُكْثِرُ قَالَ: ((اللهُ أكْثَرُ)). رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ: ((حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ))).
وَرَوَاهُ الحَاكِمُ مِنْ رِوَايَةِ أَبِي سَعِيْدٍ وَزَادَ فِيهِ: ((أَوْ يَدْخِرَ لَهُ مَن الَََ)
Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu’ anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang berdoa kepada Allah dengan satu doa, semoga Allah memberikannya, atau Allah menghindarkannya dari kejelekan, ganti dengan doanya, karena ia tidak mendoakan dosa atau memutuskan silaturahim . ” Lalu seseorang berkata, “Kalau begitu, kita akan memperbanyak doa.” Dia bersabda, “Allah lebih banyak memberi (dari apa yang kamu minta).” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih) [SDM. Tirmidzi, tidak. 3573 dan Al-Hakim, 1: 493. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, hadits no. 1501].
Diriwayatkan juga oleh Al-Hakim dari Abu Sa’id, dan ia menambahkan, “Atau Allah menyimpan untuknya mengandung pahala yang sebanding dengan doa tersebut.” [SDM. Ahmad, 3:18; Al-Hakim, 1: 493. Hadits ini disahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly katakanlah itu sanad hadits ini hasan, perawinya tsiqqah selain’ Ali bin ‘Ali yang menggunakan shaduq].
Hadits Faedah
Pertama : Doa seorang muslim itu terkabul (tidak tertolak) asalkan memenuhi syarat dan adab . Oleh karena itu, seseorang tidak dapat melakukan sepantasnya tergesa-gesa dalam berdoa.
Kedua : Doa seorang muslim dikabulkan dalam tiga cara: (1) dikabulkan, (2) ditunda dan diselamatkan dari bala sesuai dengan kadarnya, (3) disimpan untuk hari kiamat, jadi pahala untuknya.
Ketiga : Yang Diperoleh Allah itu tidak akan mengurangi kompilasi doa hamba itu diperluas, walau begitu banyak doanya.
Keempat : Dianjurkan serius (mengharap-harap) dalam doa karena lebih menampakkan ketundukan dan menunjukkan kelemahan manusia di hadapan Allah.
Kelima : Boleh meminta dengan doa dalam jumlah banyak karena Allah tidak ada yang bisa membuat Allah menjadi besar. Jika seseorang menyangka dia sudah meminta banyak, maka Allah dapat mengabulkan yang banyak diminta.
Referensi utama:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Sumber: Rumaysho