Pemerintah Arab Saudi mewajibkan karantina institusional bagi mereka yang berniat melakukan perjalanan ke kerajaan dari negara-negara yang tidak dibatasi dan harus memiliki asuransi kesehatan yang menanggung risiko infeksi Covid-19.
- Semua maskapai penerbangan yang bermaksud untuk mengangkut penumpang ke Kerajaan harus membuat kontrak dengan fasilitas karantina institusional dan mematuhi instruksi yang disebutkan dalam “Operasional dan prosedur karantina institusional” (Terlampir).
- Warga negara dan pendampingnya dibebaskan dari karantina institusional sesuai dengan “Operasional dan prosedur karantina institusional” (Terlampir).
- Pengecualian berlaku bagi penumpang yang memberikan bukti sertifikat bahwa mereka telah menerima vaksinasi (COVID-19) dengan salah satu vaksin berikut :
- Dua dosis vaksin Pfizer Biontech.
- Dua dosis vaksin Oxford-AstraZeneca.
- Dua dosis vaksin Moderna.
- Satu dosis vaksin Johnson.
- Maskapai Penerbangan harus memastikan validitas sertifikat vaksinasi yang diberikan sesuai dengan “Operasional dan prosedur karantina institusional” (Terlampir).
- Prosedur ini akan mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
- Pelanggar akan dihukum sesuai dengan hukuman terlampir di “Operasional dan prosedur karantina institusional”.
- Untuk melihat daftar fasilitas karantina institusional yang diberi izin oleh kementerian turisme ikuti tautan ini :
- https://cdn.mt.gov.sa/public_licensedAccommodations/index.html