Jakarta – Badan Penyelenggara Haji atau BPH akan meninjau durasi menetap jamaah haji di Arab Saudi, dari yang awalnya 40 hari lebih menjadi 30 hari saja di tahun depan. Pengurangan lama menetap jamaah haji dilakukan agar lebih efisien.

Dikutip dari Antara pada Sabtu, 28 Juni 2025, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI Puji Raharjo, menyampaikan bahwa efisiensi masa tinggal jemaah haji bisa dicapai dengan penyesuaian jadwal keberangkatan dan kepulangan. Namun, hal ini perlu memperhatikan kesiapan fasilitas asrama haji dan kapasitas teknis embarkasi.

Untuk mewujudkan efisiensi tersebut, BPH menegaskan perlunya kerja sama yang kuat dalam penyelenggaraan ibadah haji di musim berikutnya. Terlebih lagi, mulai 2026, tanggung jawab teknis penyelenggaraan haji akan berada di bawah kendali BPH yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf. Meski begitu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama tetap akan dilanjutkan.

“Penyelenggaraan ibadah haji ini harus dikolaborasikan dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama karena haji ini hajat bangsa dan hajat pemerintah,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat, Sabtu.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, juga mengusulkan pengurangan masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci saat melakukan kunjungan ke Ranah Minang.

Romo menyatakan bahwa durasi tinggal jemaah di Arab Saudi dapat dipangkas dari lebih dari 40 hari menjadi sekitar 31 hari. Usulan ini memungkinkan untuk diterapkan jika didukung oleh regulasi baru dan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

.

.

News

Scroll to Top