Berikut ini beberapa sunnah Hari Jumat yang bisa diamalkan oleh setiap muslim sehingga ia mendapatkan limpahan pahala pada hari yang diberkahi ini.
- Membaca Surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Salat Shubuh.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jumat “Alif Lammim Tanzil …” (Surat As-Sajdah) pada rakaat pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (Surat Al Insan) pada rakaat kedua.” (H.R. Muslim No. 880).
- Membaca Surat Al-Kahfi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (H.R. An Nasa’i dan Baihaqi. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani di Shohihul Jami’ no. 6470).
- Memperbanyak Shalawat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perbanyaklah shalawat untukku pada hari Jumat.” (H.R. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani di Shahih Ibnu Majah No. 898).
- Mandi Jumat Bagi yang Menghadiri Salat Jumat.
Para ulama berselisih pendapat tentang hukum Mandi Jumat, apakah dianjurkan atau wajib. Pendapat yang menganjurkannya berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mandi pada Hari Jumat sebagaimana mandi janabah…” (H.R. Bukhari dan Muslim). Sedangkan, pendapat yang mewajibkannya berdalil dengan hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandi di Hari Jumat wajib bagi setiap orang yang sudah baligh/dewasa).” (H.R. Bukhari dan Muslim).
- Memakai Pakaian Terbaik
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib bagi kalian membeli 2 buah pakaian untuk Salat Jumat, kecuali pakaian untuk bekerja.” (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani).
- Memakai Wewangian.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada Hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid…” (H.R. Bukhari dan Muslim).
- Berangkat ke Masjid dalam Keadaan Sudah Berwudhu
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi Salat Jumat…” (H.R. Muslim).
- Berangkat ke Masjid Lebih Awal.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berangkat Jumat di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jumat di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jumat di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jumat di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jumat di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
- Berangkat ke Masjid dengan Berjalan kaki
Dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu, berkata, “Barangsiapa mandi pada Hari Jumat, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan…” (H.R. Abu Dawud. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ No. 6405).
- Mendekat kepada Imam/Khatib
Dari Samuroh bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hadirilah Khutbah Jumat dan mendekatlah kepada imam/khotib. Karena sesungguhnya seseorang laki-laki yang senantiasa menjauh darinya hingga kelak dia akan diakhirkan ketika hendak masuk surga walaupun dia termasuk penduduk surga.” (H.R. Abu Dawud dan Ahmad. Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani).
- Melaksanakan Salat Tahiyyatul Masjid Sebelum Duduk
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallalllahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jumat dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan shalat sunnah dua rakaat dan persingkatlah.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
- Diam untuk Mendengarkan Khutbah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Namun, jika pembicaannya antara jamaah dan khatib atau khatib mengingatkan jamaah yang belum shalat tahiyatul masjid maka pembicaraan ini dibolehkan, mengingat hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Arab badui mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan saat itu beliau sedang berkhutbah Jumat. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, hewan ternak kami binasa….” (H.R. Bukhari).
- Melaksanakan Shalat Sunnah Setelah Shalat Jumat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian Salat Jumat, maka lakukanlah salat setelahnya empat rakaat.” (H.R. Muslim). Ibnu ‘Umar melaksanakan Salat Jumat, setelahnya ia melaksanakan shalat dua rakaat di rumahnya. Lalu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan seperti itu.” (H.R. Muslim). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits-hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat sunnah ba’diyah Jum’at dan dorongan untuk melakukannya, minimalnya adalah dua rakaat, sempurnanya adalah empat rakaat.” (Syarh Muslim, 6/169).
- Memperbanyak Doa.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di Hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Para ulama berbeda pendapat tentang waktu yang dimaksudkan. Ibnu Hajar rahimahullah membawakan 40 pendapat dalam masalah ini, lalu beliau rahimahullah mengatakan, “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jumat secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 11/119). Jadi, yang mestinya dilakukan adalah hendaknya setiap muslim memperbanyak doa di sepanjang Hari Jumat untuk mendapatkan keutamaan terkabulnya doa.
.
.