Ketua Bidang Luar Negeri Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI), Muhammad Rizal Palupi mencoba meluruskan kabar swab ulang yang dilakukan pemerintah Saudi kepada jamaah Indonesia. Informasi yang beredar, swab ulang dilakukan karena beberapa masalah yang terjadi selama masa karantina.
“Informasi yang berkembang adalah sepotong-potong. Jadi memang hari ini (Selasa), kita melakukan swab lagi oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk meyakinkan bahwa kita sudah lepas dari karantina yang tiga hari, walaupun kita sudah melakukan swab sebelum keberangkatan karena itu prosedur yang harus kita dijalani,” ujar Rizal dalam sebuah video yang diterima Republika, Selasa malam (4/11).
Rizal mencoba meluruskan, bahwa swab tersebut merupakan prosedur yang sudah ditandatangani jamaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi saat di dalam pesawat. Swab tersebut dilakukan untuk memastikan kembali bahwa calon jamaah umroh telah bebas dari virus corona.
“Jadi di sini dikatakan bahwa kita memang sudah bebas dari covid-19 sebelum keberangkatan dan after dua hari kita wajib melakukan swab kembali, karena akan memastikan bahwa yang bersangkutan clear (bebas virus) untuk melakukan ibadah umroh,” jelasnya.
Menurutnya, apabila hasil swab menunjukkan positif terinfeksi virus maka jamaah tersebut akan segera dikarantina kembali. Lamanya masa karantina adalah tujuh hari dan setelah itu akan dilakukan swab kembali untuk memastikan sudah terbebas dari virus.
Swab tersebut tambahnya, telah dicover oleh asuransi sehingga jamaah tidak perlu khawatir. “Kita sudah mengcover jamaah dengan asuransi jadi jangan khawatir, di dalam perjalanan cukup aman selama prosedur-prosedur (kesehatan) yang kita informasikan dijalankan,” tambahnya.
Arab Saudi telah membuka umroh untuk jamaah asing pada 1 November 2020. Jamaah asing yang berkesempatan umroh adalah dari Indonesia dan Pakistan.
Jamaah-jamaah dari kedua negara telah sampai di Saudi pada Ahad (1/11) sore. Kemudian oleh otoritas Saudi segera dibawa ke hotel untuk masa karantina.
Lamanya masa karantina adalah tiga hari, sebelum kemudian jemaah diizinkan melakukan umrah dan mengunjungi masjidil harom dan masjid nabawi.